Tuhan izinkan aku menikah?
![]() |
Menikah? |
Kok... artikelnya
nikah lagi? Afwan, karena yang ada dibenak saya saat ini tentang pernikahan. Maklum
sudah lulus kuliah. Dah bisa cari ma’isyah. Ya tinggal menggenapkan dien dengan
menikah. Insyaallah ini artikel terakhir dibulan februari tentang pernikahan. Saya
juga tidak mau berlarut-larut ngurusi dan memperbincangkan masalah ini. Bukannya
dah kehabisan ide, tapi saya pikir saya bisa lebih fokus untuk menggarap majalah
Qurrota A’yun dan juga persiapan DM3. Insyaallah mulai pekan ini saya akan banyak
berbicara tentang kepemimpinan dan tata kelola kenegaraan. Sambil belajar dan
menyebar ilmu, insyaallah. Karena memang kafaah/kemampuan untuk mengelola negara
kita tercinta Indonesiamutlak dibutuhkan bagi kader-kader Muslim Negarawan.
Menikah.
Siapa sih yang nggak keingin menikah? Bahkan anak SMA pun ingin menikah. Menikah
adalah kodrat Allah SWT. Tentunya menikah dengan lawan jenis. Putra dengan
putri.
Allah
SWT memerintahkan kita untuk menikah, betul? Maka dari itu, kita sebagai hamba
juga harus mau menikah. Kapan? Nah itu yang menjadi suatu ketidak pastian. Apakah
kita bisa memastikan? Insyaallah bisa asalkan kita benar-benar meninginkannya.
Teman
saya, pernah suatu ketika dalam sesi training dia berdiri dan menyampaikan
mimpinya. Dia ingin menikah sebelum diwisuda. Satu tahun kemudian saya bertemu
dengannya dan alhamdulillah diapun telah mendapat pendamping hidup. Itu teman saya, trus kalau saya gimana? Yah,
itumah rahasia. Ntar juga tahu sendiri. J
Dalam
islam tidak mengenal yang namanya pacaran sebelum pernikahan. Adanya pacaran
setelah pernikahan. Murobbi saya pernah menyampaikan “Setelah menikah pun antum
masih terus berta’aruf”. Ta’aruf itu apa? Trus kalau menikah yang islami itu
bagaimana? Beberapa paragraf berikut akan saya coba gambarkan dengan singkat. Selamat
membaca.
Dalam
islam prosesnya cukup simpel dan mudah jika ingin menikah. Pertama, anda cukup
berta’aruf, lalu khitbah dan berikutnya akad nikah. Saya ulangi lagi, ta’aruf, khitbah
dan akad nikah.
Ta’aruf.
Ta’aruf artinya saling mengenal. Si calon saling mengenal satu dengan yang
lain. Si ikhwan boleh menanyakan apa saja kepada si Akhwat, begitu juga
sebaliknya. Terutama terkait hal-hal yang mengganjal. Misalnya masalah asal
usul keluarga, kesibukan, penghasilan, komitmen dakwah, visi dan misi menikah,
tujuan menikah, rencana masadepan setelah menikah dan hal-hal lain yang menurut
anda penting untuk ditanyakan.
Intinya,
disesi ta’aruf ini anda harus terbuka. Sampaikan apa adanya karena orang yang
ada dihadapan anda akan anda pilih sebagai pendamping bukan hanya satu atau dua
hari, tetapi selamanya. Bahkan sampai kesurgaNya. Jika masih ada ganjalan maka
perjelaslah apa yang mengganjal itu.
Proses
ta’aruf dalam islam berbeda dengan pacaran yang kebanyakan orang lakukan. Ketika
ta’aruf, anda harus didampingi makcomblang. Biasanya makcomblangnya guru ngaji
atau Ustadz yang mencarikan jodoh. Di proses ini kita belum dibolehkan
menghubungi calon pendamping secara langsung (Melalui SMS, Telpon, Chat,
E-Mail, Surat atau lainnya.) trus kalau kita butuh data tentang calon
pendamping gimana? Jalurnya anda harus bertanya secara tidak langsung. Yaitu dengan
melalui makcomblang kita.
Hikmahnya?
Dengan proses seperti ini, kalaupun pihak salah satu membatalkan untuk ke
proses selanjutnya maka kedua-duanya masih save. Masih terjaga. Belum ada
kontak langsung antar keduanya.
Abdullah Ibnu Mas’ud Radhiallaahu ‘anhu berkata:
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda pada kami: “Wahai generasi
muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin,
karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa
belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” Muttafaq
Alaihi.
Samai
di sini sudah paham ya? Jika di proses ini sudah berhasil, selanjutnya anda
melamar keluarga akhwat. Jika anda akhwat maka akan dilamar ikhwan. Proses lamaran
ini namanya khitbah. Ikhwan melamar bersama walinya, bisa paman, orangtua atau
siapa saja yang dijadikan walinya. Insyallah
begitu. Jika keluarga juga sudah oke maka ditentukanlah akad nikah.
Yang
perlu diingat saat melamar. Dari Ummu Salamah ra, Rasulullah SAW bersabda, ”Kumandangkanlah pernikahan dan rahasiakanlah
peminangan”. Ketika anda meminang atau
dipinang maka tak boleh disebar luaskan. Mengapa? Karena sebenarnya masih ada
tahap berikutnya sebelum keduanya benar-benar halal (sah menjadi suami dan
istri) yaitu akad nikah.
Teman saya, pernah melamar. Namun
ternyata pihak keluarga si akhwa belum menyetujui. Ditunggu 2 minggu tidak ada
jawaban, akhirnya berkhirlah prosesnya sampai melamar. Paham?
Jika semua proses telah dilalui
dengan lancar maka proses terakhir yaitu akad nikah. Saya rasa anda sudah paham
dengan prosesi ini.
Akhirnya “tuhan izinkan aku
menikah”. Insyaallah ALLAH SWT akan menjawab “Iya. Aku mengizinkanmu”. Jika anda
bertanya lagi “Siapa jodoh saya?”. Allah SWT mungkin akan menjawab “Jodohmu
adalah orang yang sekufu denganmu”. “Maksudnya?”. “Orang yang sepadan denganmu,
baik kualitas diri dan amalnya”. “apakah benar demikian?”. Penanyapun bimbang
dan ragu. Trus? Yakin saja, jika memang sudah siap jangan ditunda, jika belum
siap trus nunggu apa? Kok belum siap? J afwan...
Wallahualam...
Posting Komentar untuk "Tuhan izinkan aku menikah?"
Terimakasih...