Sosialisasi Zakat sebagai pengurang pajak Desember 23, 2014 Posting Komentar Ternyata zakat dapat digunakan sebagai pengurang pajak. Ini sesuai dengan undang undang lho. Jadi monggo nanti konsultasi dengan pihak pajak atau pihak bank yang memiliki baznas atau badan zakat nasional. Lokasi: Berbagi : Posting Komentar untuk "Sosialisasi Zakat sebagai pengurang pajak "
Posting Komentar untuk "Sosialisasi Zakat sebagai pengurang pajak "
Terimakasih...