Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sosialisasi Zakat sebagai pengurang pajak

Ternyata zakat dapat digunakan sebagai pengurang pajak. Ini sesuai dengan undang undang lho.

Jadi monggo nanti konsultasi dengan pihak pajak atau pihak  bank  yang memiliki baznas atau badan zakat nasional.

Posting Komentar untuk "Sosialisasi Zakat sebagai pengurang pajak "